| Aktivis hak asasi manusia (HAM) Indonesia, Haris Azhar, saat ditemui wartawan, di salah satu hotel di Wamena, Rabu (23/9/2026). |
WAMENA, SBP NEWS - Aktivis hak asasi manusia (HAM) Indonesia, Haris Azhar, menilai situasi di Papua Pegunungan tidak kunjung membaik dan justru cenderung semakin memburuk.
Ia meminta pemerintah menempatkan perlindungan warga sipil, termasuk Orang Asli Papua (OAP), sebagai prioritas utama dalam menangani persoalan keamanan di wilayah tersebut.
Menurut Haris, warga sipil harus menjadi perhatian utama karena di dalamnya terdapat Orang Asli Papua maupun masyarakat dari luar Papua yang telah lama hidup dan menetap di wilayah Papua Pegunungan.
“Menurut saya, situasi di Papua Pegunungan tidak kunjung membaik dan cenderung semakin memburuk. Concern saya yang pertama-tama soal warga sipil dan Orang Asli Papua,” kata Haris, saat ditemui wartawan, di salah satu hotel di Wamena, Rabu (23/9/2026).
Ia menegaskan, kehadiran negara tidak cukup hanya dalam bentuk penanganan keamanan, tetapi juga harus mampu memberikan rasa aman kepada seluruh warga tanpa membedakan latar belakang.
“Kehadiran negara untuk menjamin rasa aman bagi semua warga sipil dengan berbagai macam latar belakang. Ini menurut saya dua hal yang harus kita tekankan,” ujarnya.
Haris menilai situasi keamanan di Papua Pegunungan tidak dapat dilepaskan dari persoalan yang telah berlangsung lama, terutama ketidakadilan, kekerasan, dan praktik diskriminasi terhadap Orang Asli Papua.
Ia menyoroti persoalan tanah, kekayaan alam, serta berbagai proyek pembangunan yang menurutnya terus menjadi sumber perebutan, sementara masyarakat asli Papua masih menghadapi berbagai persoalan kesejahteraan.
“Tanahnya, kekayaannya selalu jadi rebutan. Proyek-proyek pembangunan jadi rebutan di Papua. Tetapi Orang Asli Papua itu terus hidup dalam situasi yang tidak baik,” katanya.
Haris juga menyinggung indikator pembangunan manusia yang menurutnya masih menunjukkan adanya kesenjangan kondisi masyarakat Papua dibandingkan wilayah lainnya.
Karena itu, ia berharap pemerintah bekerja lebih intensif untuk memulihkan situasi dan mengembalikan hak-hak masyarakat secara lebih serius.
Dalam penanganan persoalan keamanan, Haris juga mendorong pemerintah menghentikan pengiriman pasukan ke wilayah Papua Pegunungan.
Menurutnya, pendekatan keamanan dengan kekuatan bersenjata tidak cukup untuk menyelesaikan akar persoalan. Ia menilai pihak-pihak yang melakukan pelanggaran hukum tetap harus diproses melalui mekanisme hukum.
“Satu pendekatan yang penting, hentikan pengiriman-pengiriman pasukan. Kalau ada yang melakukan pelanggaran hukum, harus diproses secara hukum. Tetapi situasi ini akarnya adalah soal ketidakadilan,” ujarnya.
Ia mendorong pemerintah lebih serius mencari penyelesaian damai dan menangani persoalan mendasar yang selama ini menjadi sumber konflik.
Haris menegaskan, persoalan yang terjadi di Papua tidak hanya menjadi persoalan daerah, tetapi juga merupakan persoalan nasional.
“Problem Papua adalah problem Indonesia,” tegasnya.
Menurut Haris, apabila terjadi ketidakadilan, kekerasan, diskriminasi dalam penegakan hukum, maupun ketimpangan pembangunan yang berdampak kepada masyarakat Papua, maka persoalan tersebut menjadi bagian dari persoalan Indonesia secara keseluruhan.
Ia juga meminta masyarakat di luar Papua tidak melihat persoalan Papua hanya dari perspektif isu kemerdekaan.
“Orang di Jakarta jangan terus-terusan selalu menuduh bahwa orang Papua mau merdeka. Itu memang ada, tetapi akar persoalannya adalah ketidakadilan,” katanya.
Haris menilai masyarakat Indonesia perlu memberikan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat Papua dan mendorong penyelesaian yang menghormati hak-hak warga.
Selain persoalan keamanan, Haris menyoroti kebijakan pemerintah terkait perubahan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan pemekaran daerah.
Menurutnya, sebuah kebijakan atau undang-undang tidak cukup hanya dilihat dari teksnya, tetapi harus dinilai dari bagaimana aturan tersebut diterapkan dan memberikan dampak bagi masyarakat.
“Persoalan hukum itu bukan sekadar teksnya, bukan sekadar tulisannya, tetapi juga bagaimana implementasinya,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa tindak lanjut pemekaran telah menghasilkan struktur pemerintahan dan lembaga politik baru, termasuk DPRD di provinsi-provinsi hasil pemekaran.
Namun, menurut Haris, keberadaan struktur pemerintahan baru tersebut belum otomatis menyelesaikan persoalan masyarakat.
“Di level politik sudah ada DPRD, tetapi itu tidak serta-merta langsung menjawab situasi. Ini yang menurut saya juga harus dikoreksi,” katanya.
Haris juga meminta para pejabat di provinsi-provinsi baru Papua menjadikan kondisi tersebut sebagai catatan penting dalam menjalankan kewenangan yang telah diberikan.
Menurut dia, wilayah pemerintahan yang lebih kecil semestinya dapat membuat pelayanan publik dan penyelesaian persoalan masyarakat berjalan lebih cepat.
“Dulu kan besar, sekarang harusnya bisa lebih cepat karena lebih kecil. Tapi kalau masih justru tambah banyak menciptakan konflik, terlibat dengan konflik atau gagal menyelesaikan konflik, orang akan bilang, ini apa gunanya pemekaran?” ujarnya.
Ia menekankan, pemekaran wilayah harus diikuti dengan kemampuan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan masyarakat, memberikan rasa aman, serta memastikan hak-hak warga terlindungi.(*)
0 Komentar