Gereja dan Tokoh Adat Sepakati Penertiban Lahan GIDI, Bandara, dan RS Immanuel Mulia


Pimpinan Gereja, Pemerintah, Tokoh Adat, Serta Perwakilan Masyarakat dari wilayah Jambi, Muara, Mulia Tengah, dan Kota Baru, saat menggelar jumpa pers usai Pertemuan di Mulia pada Sabtu (22/8/2026). Foto: Istimewa.

SUARABALIEMPAPUA – Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) Klasis Mulia bersama pemerintah, tokoh adat, dan perwakilan masyarakat dari sejumlah wilayah di Kabupaten Puncak Jaya menggelar rapat bersama untuk membahas status lahan yang telah dipersembahkan oleh para orang tua dan pendahulu gereja untuk pelayanan Tuhan.

Rapat yang berlangsung di Mulia pada Sabtu (22/8/2026) tersebut dihadiri pimpinan gereja, pemerintah, tokoh adat, serta perwakilan masyarakat dari wilayah Jambi, Muara, Mulia Tengah, dan Kota Baru.

Ketua Klasis GIDI Mulia, Pdt. Telius Wonda, S.Th, mengatakan bahwa seluruh peserta rapat telah mencapai kesepakatan terkait penataan dan pengembalian fungsi lahan di kawasan Aulang GIDI, Bandara Mulia, Rumah Sakit Immanuel Mulia, dan Yayasan Pendidikan Persekolahan Gereja-Gereja Injili (YPPGI).

Menurutnya, lahan-lahan tersebut merupakan tanah yang telah dipersembahkan oleh para orang tua dan leluhur untuk kepentingan pelayanan gereja, pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.

“Tanah GIDI, Bandara, Rumah Sakit Immanuel, dan YPPGI merupakan tanah yang telah dipersembahkan oleh orang tua kami untuk Tuhan. Karena itu kami sepakat bahwa siapa pun yang menempati lokasi tersebut tanpa kepentingan pelayanan agar kembali ke tempat asal atau mencari tempat tinggal lain,” ujar Pdt. Telius Wonda.

Selain itu, rapat juga membahas kawasan di sekitar Rumah Sakit Immanuel Mulia, termasuk akses jalan dari jalan raya menuju area rumah sakit. Peserta rapat menegaskan bahwa batas-batas lahan yang telah ditetapkan harus dihormati dan dijaga sesuai dengan kesepakatan bersama.

Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, Tekiles Wonda, S.STP., MM, menyampaikan bahwa pemerintah hadir untuk menyaksikan sekaligus mendukung penyelesaian persoalan lahan yang telah dipersembahkan oleh masyarakat adat kepada gereja.

Menurut Tekiles, selama ini masih terdapat sejumlah warga yang menempati kawasan yang diperuntukkan bagi pelayanan gereja, pendidikan, dan kesehatan. Oleh karena itu, melalui kesepakatan bersama tersebut, pihak gereja akan melakukan langkah-langkah penyelesaian secara persuasif dalam beberapa hari ke depan.

“Kesepakatan bersama ini bertujuan agar tempat-tempat yang telah dipersembahkan untuk pelayanan gereja, pendidikan, dan kesehatan dapat difungsikan sebagaimana mestinya. Pemerintah akan terus mengawasi proses penyelesaiannya bersama pihak gereja dan pemilik hak ulayat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh keputusan yang telah disepakati bersama antara gereja, masyarakat adat, dan pemilik hak wilayah guna menjaga ketertiban serta kepastian pemanfaatan aset-aset pelayanan di Mulia.

Rapat tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk menghormati keputusan yang telah diambil dan menjaga tanah-tanah persembahan yang telah diwariskan oleh para pendahulu bagi kepentingan pelayanan gereja dan masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya.***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama