![]() |
| Ketua DPD II KNPI Jayawijaya, Hengky Hilapok, saat di wawancara dalam sebuah kegiatan di Wamena. |
WAMENA, SBP NEWS - Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Jayawijaya mendesak Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) agar mendorong investigasi independen terhadap dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua.
Desakan tersebut disampaikan Ketua DPD II KNPI Jayawijaya, Hengky Hilapok, melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Minggu (18/10/2026).
Ia menilai momentum kehadiran Sekjen PBB di Indonesia harus dimanfaatkan untuk mendorong penyelesaian berbagai persoalan kemanusiaan di Papua.
Dalam pernyataannya bertajuk “KNPI Jayawijaya Menagih Utang Kemanusiaan kepada Sekjen PBB”, Hengky mengingatkan agar kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi agenda formalitas diplomatik di tengah berbagai persoalan HAM yang masih menjadi perhatian masyarakat Papua.
Menurut KNPI Jayawijaya, konflik berkepanjangan, kekerasan bersenjata, pengungsian warga sipil, serta persoalan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat Papua perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan komunitas internasional.
KNPI juga menyoroti dugaan pelanggaran HAM berat yang disebut berlangsung sejak era 1960-an hingga saat ini. Karena itu, organisasi kepemudaan tersebut mendesak PBB bersama Pemerintah Indonesia membuka akses seluas-luasnya bagi tim Komisioner Tinggi HAM PBB untuk melakukan investigasi independen di Tanah Papua.
KNPI Jayawijaya menilai investigasi independen diperlukan untuk mendorong pengungkapan fakta, memperkuat perlindungan terhadap warga sipil, serta membuka jalan bagi penyelesaian dugaan pelanggaran HAM secara adil dan transparan.
"Selain itu, kami menilai momentum kunjungan Sekjen PBB ke Indonesia menjadi kesempatan penting bagi lembaga internasional tersebut untuk menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan HAM dan perdamaian,"ujarnya.
KNPI Jayawijaya menegaskan bahwa penyelesaian persoalan HAM di Papua tidak boleh berhenti pada pernyataan diplomatik, tetapi harus diikuti langkah nyata yang berpihak pada keadilan dan kemanusiaan.
“Penyelesaian kasus HAM Papua bukan pilihan, melainkan kewajiban mutlak jika PBB masih ingin dipercaya sebagai pengawal perdamaian dunia,” ungkapnya.
Melalui desakan tersebut, KNPI Jayawijaya berharap PBB dan Pemerintah Indonesia memberikan ruang bagi pemeriksaan independen terhadap berbagai dugaan pelanggaran HAM di Tanah Papua demi mewujudkan keadilan, perlindungan hak-hak masyarakat, dan perdamaian yang berkelanjutan.(*)

0 Komentar