![]() |
| PLT Kepala DPMK Jayawijaya Yaiper Gombo. |
WAMENA, SBP NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) membantah informasi terkait rencana pemotongan dana desa sebesar Rp20 juta per kampung untuk pengadaan laptop.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayawijaya, Yaiper Gombo, tegas membantah informasi terkait rencana pemotongan dana desa sebesar Rp20 juta per kampung untuk pengadaan laptop.
Informasi tersebut sebelumnya beredar luas di masyarakat, khususnya melalui media sosial WhatsApp di Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Dalam informasi yang beredar, dana sebesar Rp20 juta disebut akan dipotong dari dana desa untuk pengadaan laptop sebagai aset kampung.
Yaiper Gombo menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia bahkan menyatakan pihaknya berencana melaporkan penyebaran informasi tersebut kepada pihak kepolisian karena dinilai sebagai informasi hoaks dan tuduhan serius terhadap DPMK.
“Itu sangat tidak benar dan tuduhan serius jadi saya mau buat laporan polisi, karena informasi itu hoax dan sama sekali tidak benar. Dasarnya apa DPMK mau potong 20 juta itu. Informasi ini dari mana, sangat tidak benar,” kata Yaiper Gombo saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2026) siang.
Menurut Yaiper, bantahan tersebut disampaikan setelah pihaknya menerima informasi mengenai isu pemotongan dana desa sebesar Rp20 juta per kampung yang disebut untuk pengadaan laptop.
Ia menjelaskan, pengadaan laptop memang sempat tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), namun rencana tersebut telah dibatalkan.
“Kita baru sosialisasi hari Jumat dan tidak ada rencana pemotongan itu di 328 kampung. Itu sosialisasi penyaluran dana kampung di Aula Wio. Baru tadi saya dengan staf tegaskan tidak boleh potong uang sedikitpun di dalam situ,” tegasnya.
Yaiper juga menjelaskan terdapat anggaran dalam APBD sebesar Rp31 juta per kampung yang berkaitan dengan penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ). Namun, menurutnya, anggaran tersebut tidak perlu digunakan untuk pengadaan laptop maupun dikelola oleh pihak DPMK.
“Itu RAB-nya itu APBD punya, per kampung Rp31 juta itu untuk bikin LPJ, pegang. Tapi saya bilang tidak usah, karena itu kita sudah biasa jalan. Pengadaan laptop segala macam itu tidak usah, itu kas di kampung dan tidak perlu kita urus,” jelas Gombo.
Ia memastikan DPMK Kabupaten Jayawijaya tidak memiliki dasar maupun rencana untuk melakukan pemotongan dana sebesar Rp20 juta dari 328 kampung di wilayah tersebut.
Yaiper menambahkan, pihaknya akan segera membuat laporan polisi terkait penyebaran informasi yang dinilai sebagai hoaks tersebut. Ia menduga isu tersebut sengaja disebarkan oleh oknum tertentu untuk menyerang pemerintah.
“Itu teman-teman, adik-adik dorang itu yang kelola isu itu, kasih naik di grup-grup semua. Jadi itu kasih biar, saya mau klarifikasi. Dana belum proses, DPMK kasih uang Rp20 juta itu dasarnya apa. Saya mau bikin laporan polisi ini,” tegasnya.(*)

0 Komentar