![]() |
| Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMK Kabupaten Jayawijaya, Yaiper Gombo, S.Pd., saat ditemui di Wamena, Kamis (27/8/2026). (Foto: Istimewa) |
SUARABALIEMPAPUA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Jayawijaya memastikan dana kampung yang telah diprogramkan oleh 328 kampung tidak dipotong, melainkan diamankan untuk mendukung pelaksanaan pelatihan administrasi kampung dan pengadaan laptop bagi operator kampung.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMK Kabupaten Jayawijaya, Yaiper Gombo, S.Pd., saat ditemui di Wamena, Kamis (27/8/2026).
Menurut Yaiper, langkah pengamanan dana dilakukan agar anggaran yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) tidak dicairkan sebelum kegiatan yang telah direncanakan dilaksanakan.
“Dana itu bukan dipotong, tetapi diamankan untuk kegiatan pelatihan dan pengadaan laptop yang sudah diprogramkan oleh kampung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah pembagian Surat Keputusan (SK) kepada para kepala kampung, DPMK akan menggelar sosialisasi guna menjelaskan mekanisme penggunaan Dana Desa serta program-program yang telah tercantum dalam APBK masing-masing kampung.
Namun demikian, informasi terkait penahanan dana tersebut telah lebih dahulu beredar di masyarakat sebelum sosialisasi resmi dilakukan. Kondisi ini menimbulkan berbagai persepsi, termasuk anggapan bahwa DPMK melakukan pemotongan Dana Desa.
Menanggapi hal tersebut, Yaiper menegaskan bahwa tidak ada niat dari pihak dinas untuk mengurangi hak kampung atas Dana Desa.
“Tidak ada itikad buruk dari dinas untuk memotong uang. Dana tersebut tetap milik kampung dan digunakan sesuai program yang telah disepakati,” tegasnya.
Dalam program peningkatan kapasitas tersebut, setiap kampung direncanakan mengirimkan sekitar dua peserta untuk mengikuti pelatihan administrasi pemerintahan kampung. Setelah pelatihan selesai, masing-masing kampung akan menerima satu unit laptop yang menjadi aset kampung dan digunakan oleh operator kampung dalam menjalankan tugas administrasi.
Yaiper mengatakan, DPMK hanya berperan sebagai OPD teknis yang memfasilitasi pelaksanaan program yang telah direncanakan dan dianggarkan oleh kampung melalui APBK.
Pelaksanaan pelatihan nantinya akan melibatkan lembaga pelatihan resmi melalui koordinasi dengan kementerian terkait. Para peserta akan mendapatkan pembekalan dari tenaga profesional yang memiliki kompetensi di bidang administrasi pemerintahan kampung.
Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan kampung yang lebih tertib dan profesional. Pasalnya, masih terdapat sejumlah kampung yang belum menjalankan administrasi pemerintahan secara optimal akibat keterbatasan sumber daya manusia maupun sarana pendukung.
“Bukan hanya ilmunya yang diberikan, tetapi sarana seperti laptop juga disiapkan sebagai alat kerja operator kampung,” katanya.
Ia menambahkan, mekanisme pengamanan anggaran untuk kegiatan peningkatan kapasitas bukanlah hal baru. Sebelumnya, pola yang sama juga pernah diterapkan dalam pelaksanaan pelatihan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), di mana anggaran berasal dari Dana Desa dan digunakan untuk kegiatan pelatihan melalui lembaga resmi.
DPMK merencanakan sosialisasi teknis program tersebut dilaksanakan setelah pembagian SK kepala kampung, paling cepat pada Senin dan paling lambat Selasa pekan depan. Kegiatan sosialisasi akan dipusatkan di satu lokasi dengan menghadirkan perwakilan dari seluruh 328 kampung di Kabupaten Jayawijaya.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta akan mendapatkan penjelasan mengenai teknis pelaksanaan pelatihan, mekanisme penggunaan Dana Desa, serta proses pengadaan laptop sebagai sarana pendukung administrasi kampung.
DPMK berharap melalui sosialisasi tersebut seluruh kepala kampung dan masyarakat dapat memahami bahwa dana yang diamankan tetap merupakan anggaran kampung dan penggunaannya diarahkan sepenuhnya untuk mendukung peningkatan kapasitas aparatur serta penguatan administrasi pemerintahan kampung di Kabupaten Jayawijaya.***

0 Komentar