![]() |
| Pemerintah Kampung (Pemkamp) Melagalome, Distrik Melagalome, Kabupaten Jayawijaya saat menyalurkan dana kampung, Senin (28/9/2026). |
WAMENA, SBP NEWS – Pemerintah Kampung (Pemkamp) Melagalome, Distrik Melagalome, Kabupaten Jayawijaya, melalui Penjabat Sementara (PJS) Kepala Kampung Elpinus Komba bersama Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Kampung sebelumnya, Jefry Komba, melakukan pengalokasian Dana Kampung Tahun Anggaran 2026, Senin (28/9/2026).
PLT Kepala Kampung sebelumnya, Jefry Komba, menjelaskan bahwa total anggaran Kampung Melagalome tahun 2026 sebesar Rp235.377.700.
Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan kampung, program pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan warga.
"Rincian alokasi anggaran tersebut meliputi honor aparat kampung sebesar Rp100 juta, insentif aparat kampung Rp40 juta, program pemberdayaan masyarakat Rp30 juta, pembangunan pagar keliling kampung Rp10 juta, dan program padat karya sebesar Rp100 juta,"jelasnya.
Sementara itu PJS Kepala Kampung Melagalome, Elpinus Komba, mengatakan pengalokasian anggaran tersebut diharapkan mampu mendukung jalannya pemerintahan kampung sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pemberdayaan.
“Pengalokasian anggaran ini diharapkan dapat mendukung jalannya pemerintahan Kampung Melagalome sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui program pemberdayaan dan pembangunan di tingkat kampung,” ujar Elpinus.
Ia juga menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar seluruh program dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Pemerintah kampung diharapkan dapat mengelola dan menggunakan anggaran tersebut secara transparan, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi kepentingan masyarakat Kampung Melagalome,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Agus Komba, salah satu kader di Distrik Melagalome, menyampaikan bahwa Dana Kampung Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk mendukung pembangunan kampung, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, penguatan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan perencanaan kampung.
"Penggunaan dana kampung harus mampu meningkatkan kemandirian masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan kampung yang transparan dan akuntabel,"ujarnya.
Melalui pengalokasian anggaran tersebut, Pemerintah Kampung Melagalome berharap berbagai program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat kampung.(*)

0 Komentar