![]() |
| Komisi B DPRK Jayawijaya saat melakukan Hearing Bersama SPBU dan Sejumlah OPD Terkait di ruang rapat DPRK Jayawijaya, Rabu (21/10/2026). |
WAMENA, SBP NEWS - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya menggelar hearing bersama pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas penertiban penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Hearing tersebut berlangsung di ruang rapat DPRK Jayawijaya, Rabu (21/10/2026), dengan membahas berbagai persoalan distribusi BBM, mulai dari antrean kendaraan, penggunaan kupon BBM, pengawasan di lapangan, hingga rencana penerapan sistem barcode.
Ketua Komisi B DPRK Jayawijaya, Yosep Lokobal, menegaskan bahwa penerapan sistem barcode perlu dipersiapkan dan disosialisasikan kepada masyarakat agar penyaluran BBM dapat berjalan lebih tertib dan tepat sasaran.
Menurut Yosep, penertiban tidak hanya menyangkut distribusi BBM, tetapi juga perlu dibarengi dengan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor serta kelengkapan administrasi kendaraan.
“Yang menjadi catatan kita bersama adalah surat keputusan (SK) dari Bupati belum ada. Kalau hari ini Bupati hadir, ini kesempatan yang bagus untuk langsung dibicarakan. Pak Bupati bisa membuat SK sebagai dasar pelaksanaan,” ujar Yosep dalam hearing tersebut.
Ia mengatakan, pemerintah daerah bersama DPRK dan instansi terkait perlu memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai rencana penerapan sistem barcode serta pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
Yosep menekankan bahwa kendaraan yang beroperasi harus memenuhi persyaratan, termasuk memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku.
Ia berharap penertiban tersebut dapat diterapkan terhadap kendaraan yang beroperasi di wilayah Jayawijaya, termasuk kendaraan angkutan dari 40 distrik serta kendaraan yang melintasi kabupaten.
Menurutnya, langkah tersebut juga penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.
Dalam hearing tersebut, Yosep juga menyoroti penggunaan kupon BBM yang dinilai tidak berjalan sesuai dengan tujuan awal di lapangan.
Ia meminta agar penggunaan kupon dihentikan sementara dan pelayanan BBM kepada masyarakat tetap dilakukan dengan pengawasan ketat dari instansi terkait.
“Kupon ini sudah dikeluarkan dan tujuannya bagus, tetapi pelaksanaannya di lapangan sudah tidak benar karena kami sudah turun langsung. Jadi, kupon diberhentikan sementara. Masyarakat tetap dilayani, tetapi harus dibarengi dengan pengawasan,” tegasnya.
Yosep mengusulkan agar Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan kepolisian berkoordinasi untuk melakukan pengawasan langsung di SPBU maupun agen penyalur minyak dan solar (APMS).
Menurutnya, pengawasan bersama diperlukan untuk mencegah pengisian BBM berulang kali, antrean ganda, serta penggunaan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah lebih besar.
Ia meminta agar ketiga instansi teknis tersebut dapat bekerja bersama saat pelayanan BBM berlangsung sehingga setiap kendaraan yang mengantre dapat diperiksa dan proses distribusi berjalan tertib.
“Begitu pelayanan berlangsung, tiga OPD teknis ini harus bergabung dan bekerja bersama. Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kepolisian harus berada di lapangan agar masyarakat terlayani dengan baik dan penyaluran BBM bisa dikendalikan,” katanya.
Yosep menambahkan, apabila diperlukan, DPRK Jayawijaya juga siap turun langsung ke lapangan bersama instansi terkait untuk membantu mengawasi pelaksanaan penertiban dalam beberapa hari ke depan.
Selain persoalan antrean di Wamena, Komisi B DPRK Jayawijaya turut menyoroti penyaluran BBM bersubsidi ke sejumlah wilayah distrik yang dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya.
Yosep mencontohkan adanya laporan mengenai penyaluran BBM untuk wilayah Bolakme dan Yalengga yang perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, BBM yang seharusnya melayani masyarakat di wilayah tersebut diduga tidak disalurkan sebagaimana mestinya dan justru dijual di Wamena.
Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pengawasan langsung agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
“Kami sudah turun ke lapangan. Ini menjadi catatan kami karena maksudnya adalah menyelamatkan daerah kita. Kita harus melihat langsung kondisi di lapangan agar penyaluran BBM dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Komisi B berharap pemerintah daerah, OPD teknis, kepolisian, dan pihak pengelola SPBU maupun APMS dapat memperkuat koordinasi untuk menyelesaikan persoalan distribusi BBM di Jayawijaya.
Melalui langkah tersebut, penyaluran BBM diharapkan menjadi lebih tertib, pengawasan semakin efektif, dan kebutuhan masyarakat di Wamena maupun distrik-distrik dapat terpenuhi secara adil dan tepat sasaran.(*)

0 Komentar