Musa Haluk Tegaskan Kepengurusan KAPP Papua Tengah Sah, Minta Wolter Belau Hentikan Aktivitas

Ketua Umum Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Pusat, Musa Haluk, S.E.,M.M, saat ditemui, Kamis (15/10/2026). 

WAMENA, SBP NEWS - Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Pusat meminta Wolter Belau menghentikan aktivitas yang mengatasnamakan KAPP Provinsi Papua Tengah. Permintaan tersebut disampaikan dalam klarifikasi terkait polemik kepemimpinan dan legalitas kepengurusan KAPP di provinsi Papua Tengah, Kamis (15/10/2026).

Ketua Umum Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Pusat, Musa Haluk,S.E.,M.M, menegaskan bahwa kepengurusan KAPP Provinsi Papua Tengah yang dilantik pada 18 Januari 2025 di Gedung RRI Nabire merupakan kepengurusan yang sah menurut keterangannya. 

Pelantikan tersebut menetapkan Mama Yosepina Pigai sebagai ketua, dengan Mama Vince Mofu turut disebut dalam keterangannya.

Dalam klarifikasinya, Musa mempertanyakan dasar legalitas pihak-pihak yang mengatasnamakan KAPP Provinsi Papua Tengah, termasuk Wolter Belau dan Ismi. Ia meminta pihak-pihak tersebut menunjukkan dasar pembentukan kepengurusan serta dokumen resmi yang menjadi landasan aktivitas organisasi.

Menurut Musa, pembentukan kepengurusan organisasi harus mengikuti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KAPP. Ia mengingatkan agar polemik internal tidak berkembang menjadi persoalan yang memicu perpecahan di tengah masyarakat Papua.

“Jangan orang Papua sendiri yang bikin kacau Papua melalui KAPP. Cukup orang luar yang masuk bikin kacau di Papua,” tegas Musa Haluk.

Ia juga mempertanyakan kapan konferensi daerah (konferda) yang menjadi dasar pembentukan kepengurusan lain dilaksanakan serta siapa yang menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan ketuanya.

Musa menegaskan bahwa pelantikan kepengurusan pada Januari 2025 telah dilakukan oleh dirinya selaku Ketua Umum KAPP Pusat.

“Yang sebenarnya sebagai pemerintah Provinsi Papua Tengah secara resmi dilantik oleh Mama Yosepina Pigai pada tanggal 18 Januari 2025 di Gedung RRI Nabire. Itu sudah sah dan final,” ujarnya.

Musa menilai aktivitas yang dilakukan tanpa dasar legalitas organisasi yang jelas berpotensi menimbulkan persoalan internal. Karena itu, ia meminta pihak-pihak yang terlibat dalam polemik tersebut menghentikan kegiatan yang mengatasnamakan KAPP sampai persoalan kepengurusan dan administrasinya menjadi jelas.

Selain itu, Musa menyebut David Padwa tidak lagi menjadi bagian dari KAPP setelah Dewan Kehormatan organisasi menonaktifkan surat keputusannya melalui sidang kode etik pada 5 Juli. Ia merujuk pada surat bernomor 003, tetapi tidak menjelaskan tahun penerbitan surat tersebut.

Musa kembali mempertanyakan status keanggotaan Wolter Belau dan Ismi serta dasar kewenangan keduanya dalam menjalankan aktivitas atas nama KAPP Provinsi Papua Tengah.

“Saya secara tegas ingin mengingatkan bahwa kedua saudara itu saya tidak tahu, mereka dari anggota mana dan dari organisasi apa sehingga mengatasnamakan KAPP Provinsi Papua Tengah, seakan-akan mereka di-SK-kan oleh Ketua Umum KAPP Pusat,” katanya.

Dalam keterangannya, Musa meminta Pemerintah Provinsi Papua Tengah memeriksa legalitas kepengurusan dan dokumen administrasi yang diajukan pihak-pihak terkait sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Ia secara khusus menyoroti dokumen pengesahan badan hukum atau AHU yang disebut dibawa oleh pihak tersebut. Musa menduga terdapat persoalan dalam penggunaan data yang tercantum dalam dokumen itu, termasuk data orang yang telah meninggal dunia.

Namun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan dokumen resmi dan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan. Belum ada keterangan independen yang memastikan kebenaran dugaan tersebut.

Musa juga mengingatkan bahwa KAPP memiliki struktur organisasi tersendiri dan bukan organisasi lokal yang hanya mewakili satu wilayah. Menurutnya, setiap pihak yang menjalankan aktivitas atas nama organisasi harus memiliki dasar kewenangan yang jelas.

Menutup keterangannya, Musa meminta Wolter Belau tidak lagi mengatasnamakan KAPP Papua dan mengalihkan perhatian pada persoalan masyarakat di wilayah Meepago.

“Musa Haluk selaku Ketua Umum KAPP Pusat kembali mengingatkan secara tegas bahwa Saudara Wolter Belau harus berhenti mengatasnamakan KAPP Papua dan berhenti mengurus KAPP Papua,” pungkasnya.(*)

Posting Komentar

0 Komentar