WAMENA, SBP NEWS - Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) bersama Forum Pemberantasan Minuman Keras dan Narkoba Provinsi Papua Pegunungan (FPMN-PG) mensosialisasikan bahaya minuman keras (miras) dan narkoba kepada mahasiswa STKIP Kristen Wamena di Pikhe, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran mahasiswa mengenai dampak penyalahgunaan minuman keras dan narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, keharmonisan keluarga, keamanan masyarakat, serta masa depan generasi muda Papua.
Dalam pemaparan materi, aktivis kemanusiaan Yefta Lengka menegaskan bahwa penyalahgunaan minuman keras dan narkoba merupakan persoalan serius yang membutuhkan perhatian serta penanganan bersama dari seluruh komponen masyarakat.
Menurut Yefta, konsumsi minuman keras secara berlebihan dapat menurunkan kemampuan seseorang dalam mengendalikan diri dan berpotensi memicu berbagai persoalan sosial, seperti pertengkaran, kekerasan, penikaman, konflik antar kelompok, hingga perang antarsuku.
Selain itu, penyalahgunaan minuman keras dapat mengganggu keharmonisan keluarga, memicu kekerasan dalam rumah tangga, serta menyebabkan seseorang mengabaikan tanggung jawab terhadap pasangan dan anak-anaknya.
“Masa depan orang Papua harus kita lindungi bersama. Kita tidak boleh membiarkan generasi muda kehilangan kesempatan untuk belajar, membangun keluarga, bekerja, dan mengembangkan potensi mereka akibat penyalahgunaan minuman keras dan narkoba,” demikian pesan yang ditekankan Yefta dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Ia mengatakan, pencegahan penyalahgunaan minuman keras dan narkoba harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan pendidikan, gereja, masyarakat, hingga pemerintah.
“Pencegahan harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan pendidikan, gereja, masyarakat, hingga pemerintah,” tegasnya.
Yefta juga menjelaskan bahwa dampak penyalahgunaan minuman keras dapat meluas ke berbagai aspek kehidupan, mulai dari terganggunya pendidikan dan pekerjaan hingga terhambatnya pelayanan gereja serta aktivitas sosial masyarakat.
Menurutnya, penyalahgunaan minuman keras juga dapat meningkatkan risiko perilaku seksual yang tidak aman akibat menurunnya kemampuan seseorang mengambil keputusan secara sadar ketika berada di bawah pengaruh alkohol. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko penularan HIV dan infeksi menular seksual lainnya.
Karena itu, mahasiswa sebagai generasi muda dan calon pemimpin masa depan diharapkan mampu menjadi pelopor pencegahan penyalahgunaan minuman keras dan narkoba di lingkungan kampus, keluarga, gereja, dan masyarakat.
Yefta turut mengingatkan agar minuman keras tidak dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari identitas dan budaya orang Papua. Menurutnya, nilai-nilai adat, persaudaraan, kebersamaan, dan tanggung jawab sosial harus terus dijaga demi melindungi generasi mendatang.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung sekitar 30 menit, mahasiswa menyampaikan pandangan mengenai pentingnya penanganan persoalan minuman keras dan narkoba secara serius di Provinsi Papua Pegunungan.
Para mahasiswa mengusulkan agar YKKMP bersama FPMN-PG menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Minuman Keras serta Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba.
Usulan tersebut menunjukkan bahwa persoalan miras dan narkoba tidak hanya berkaitan dengan perilaku individu, tetapi juga membutuhkan kebijakan publik, pengawasan peredaran, pendidikan, serta keterlibatan berbagai pihak.
Menanggapi aspirasi mahasiswa tersebut, Direktur Eksekutif YKKMP yang juga Ketua FPMN-PG, Theo Hesegem, menyampaikan bahwa sosialisasi serupa akan dilaksanakan di sejumlah perguruan tinggi lainnya di wilayah Papua Pegunungan.
Theo menegaskan bahwa penanganan penyalahgunaan minuman keras dan narkoba tidak cukup hanya melalui imbauan, tetapi membutuhkan kerja sama nyata antara pemerintah, DPR Papua Pegunungan, perguruan tinggi, lembaga adat, gereja, keluarga, organisasi masyarakat sipil, dan aparat penegak hukum.
“Upaya pemberantasan penyalahgunaan minuman keras dan narkoba tidak cukup dilakukan melalui imbauan semata. Diperlukan kerja sama yang nyata antara pemerintah, DPR Papua Pegunungan, perguruan tinggi, lembaga adat, gereja, keluarga, organisasi masyarakat sipil, serta aparat penegak hukum,” tegas Theo.
Menurutnya, aspirasi mahasiswa perlu ditindaklanjuti melalui forum diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
FGD tersebut diharapkan menjadi ruang untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan, menghimpun data dan masukan masyarakat, serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang dapat disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan DPR Papua Pegunungan.
Theo juga menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang memperhatikan ketentuan perundang-undangan, perlindungan hak masyarakat, pengawasan peredaran minuman beralkohol, pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta rehabilitasi bagi orang yang mengalami ketergantungan.
YKKMP dan FPMN-PG berpandangan bahwa penanganan persoalan minuman keras dan narkoba harus mengutamakan pencegahan, pendidikan, penegakan hukum yang adil, serta pemulihan bagi orang-orang yang mengalami ketergantungan.
Perguruan tinggi dinilai memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran kritis mahasiswa agar mampu menjadi pelopor perubahan di tengah masyarakat.
Mahasiswa diharapkan dapat menyebarkan informasi yang benar, menghindari penyalahgunaan zat berbahaya, serta berkontribusi menciptakan lingkungan sosial yang aman dan sehat.
Sementara itu, pemerintah diharapkan memperkuat kebijakan pencegahan, pengawasan peredaran, edukasi kesehatan, dan akses rehabilitasi. Penegakan hukum juga perlu dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
YKKMP dan FPMN-PG menilai bahwa perlindungan terhadap generasi muda Papua bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
"Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, kami harap kesadaran mahasiswa mengenai bahaya minuman keras dan narkoba semakin meningkat. Aspirasi pembentukan peraturan daerah juga diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui dialog dan koordinasi bersama pemerintah serta DPR Papua Pegunungan,"tutupnya.(*)

0 Komentar