![]() |
| Lokasi pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan di batas wilayah Distrik Welesi dan Distrik Wouma, Kabupaten Jayawijaya. Foto: Istimewa |
WAMENA, SBP NEWS – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan resmi menerima sertifikat tanah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang berlokasi di Gunung Susu, Distrik Hubikosi, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (23/9/2026).
Pemindahan lokasi pembangunan KIPP dari Welesi ke Gunung Susu tersebut mendapat perhatian dari Tokoh Intelektual Distrik Welesi, Boni Lani. Ia meminta masyarakat Welesi yang menurutnya pernah menerima dana kompensasi dari Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan agar mengembalikan dana tersebut kepada pemerintah.
“Saya minta teman-teman yang gunakan dana itu harus kembalikan kepada pemerintah,” kata Boni.
Boni mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan sebelumnya memberikan dana sekitar Rp1,5 miliar yang menurutnya berkaitan dengan kompensasi lahan dan persiapan acara peletakan batu pertama pembangunan KIPP di Welesi.
“Waktu itu Pemerintah Provinsi berikan dana sekitar Rp1.500.000.000 dan dana tersebut teman-teman bagi ke setiap honai adat untuk beli wam dan lain-lain,” ujarnya.
Menurut Boni, karena pembangunan KIPP kini telah dipindahkan ke Gunung Susu, dana tersebut seharusnya dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
Ia juga meminta pihak yang menyatakan telah menolak atau mengembalikan dana tersebut untuk menunjukkan bukti secara terbuka.
“Jangan hanya bicara di media saja atau di dalam pertemuan-pertemuan bilang, kami sudah tolak, kami sudah kembalikan, tapi tanpa bukti,” lanjut Boni.
Boni juga menyebut adanya keterkaitan persoalan tersebut dengan Tim Peduli Pembangunan Wilayah Welesi yang sebelumnya menyerahkan tanah kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
“Dari sini kita bisa tahu bahwa yang melakukan semua itu dari teman-teman Tim Peduli Pembangunan Wilayah Welesi yang kemarin menyerahkan tanah ke Pemerintah Provinsi,” katanya.
Sementara itu, Pontius Yelipele dari Tim Peduli Pembangunan Wilayah Welesi meminta agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurut Pontius, pihak-pihak terkait perlu duduk bersama dan melakukan klarifikasi secara terbuka.
“Kami harus duduk kembali dan klarifikasi persoalan ini baik-baik melalui media supaya tidak ada kesalahpahaman di antara kita,” kata Pontius.
Pontius juga menyampaikan bahwa masyarakat Welesi belum pernah menerima uang kompensasi sebagaimana yang disebutkan, selain berdasarkan kontrak atau perjanjian yang dibuat bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
“Dari semua isi kontrak yang dibuat bersama pemerintah belum pernah terealisasi sampai saat ini hingga Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dipindahkan ke Gunung Susu,” ujarnya.
Karena adanya perbedaan keterangan mengenai dana tersebut, Pontius berharap dilakukan pertemuan dan klarifikasi bersama agar persoalan dapat dijelaskan secara terbuka.
Ia juga berharap hasil klarifikasi tersebut dapat diketahui oleh Gubernur Papua Pegunungan.
“Harapan saya kita harus lakukan pertemuan dan lakukan klarifikasi agar Bapak Gubernur juga tahu,” kata Pontius.
Persoalan mengenai dana sekitar Rp1,5 miliar tersebut kini masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut, terutama mengenai dasar pemberian dana, penerima, penggunaan dana, serta pelaksanaan isi kontrak yang sebelumnya berkaitan dengan rencana pembangunan KIPP di Welesi.(*)

0 Komentar