Ratusan Pelajar SPWP Gelar Aksi Jilid III di Wamena, DPR Papua Pegunungan Ikut Tolak MBG

 

Suasana saat Ratusan Pelajar yang tergabung dalam Solidaritas Pelajar West Papua (SPWP) saat menggelar demonstrasi di depan kantor DPR Papua Pegunungan, Selasa (15/9/2026).

WAMENA, SBP NEWS - Ratusan pelajar yang tergabung dalam Solidaritas Pelajar West Papua (SPWP) Wilayah Wamena Menggelar Aksi Demonstrasi Tolak Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Desak Pemerintah Berikan pendidikan gratis di seluruh Indonesia dan Papua, di halaman kantor DPR Papua Pegunungan, Selasa (15/9/2026).

Dalam aksi tersebut, para pelajar menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pemberian pendidikan gratis di Tanah Papua dan seluruh Indonesia.

Para pelajar juga meminta agar anggaran yang dialokasikan untuk program MBG dapat dialihkan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan gratis.

Sekretaris SPWP Wilayah Wamena, Sehan Kabak, mengatakan aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan yang dilakukan secara serentak di Papua dengan membawa isu penghentian program MBG dan pendidikan gratis.

“Aksi ini kami lakukan secara serentak di Papua dengan tema nasional hentikan program MBG dan memberikan pendidikan gratis di seluruh Indonesia dan khususnya di tanah Papua,” kata Sehan.

Menurut Sehan, program MBG dinilai belum memberikan dampak yang baik bagi masyarakat dan justru menimbulkan berbagai persoalan yang perlu segera diselesaikan pemerintah.

Ia meminta pemerintah mengembalikan alokasi anggaran yang bersumber dari sektor pendidikan untuk kepentingan pendidikan.

“Oleh karena itu, segera alihkan alokasi anggaran yang bersumber dari pendidikan yang diambil untuk MBG, kembalikan ke pendidikan. Segera selesaikan kasus keracunan MBG di seluruh Indonesia dan khususnya di Depapre Jayapura,” ujarnya.

Selain menolak program MBG, para pelajar juga mendesak pemerintah segera menangani kasus keracunan yang mereka kaitkan dengan pelaksanaan program tersebut.

Mereka bahkan meminta pemerintah menetapkan kasus keracunan MBG sebagai bencana nasional.

“Segera tetapkan 50 ribu korban keracunan MBG sebagai bencana kejahatan secara nasional seluruh Indonesia,” tegas Sehan.

Para pelajar juga menyuarakan penolakan terhadap pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di enam provinsi di wilayah Tanah Papua.

Ketua DPR Papua Pegunungan Yos Elopere saat menerima Aspirasi Solidaritas Pelajar West Papua (SPWP).

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPR Papua Pegunungan, Yos Elopere, menyatakan dukungannya terhadap sikap para pelajar.

Tidak hanya menerima aspirasi, Yos Elopere juga ikut menandatangani surat penolakan terhadap program MBG yang disampaikan oleh massa aksi.

“Kalau Natalius Pigai (Menteri HAM RI) bilang memberi makan itu hak asasi manusia, maka teman-teman pelajar tolak hari ini juga hak (Hak Asasi Manusia). Sehingga demi nama itu kami lembaga DPR juga sepakat. Ini program nasional yang gagal sehingga atas nama lembaga DPR saya sepakat ikut tolak,” ujar Yos.

Pernyataan tersebut disambut riuh oleh ribuan pelajar dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK dan Mahasiswa yang mengikuti aksi.

Yos juga meminta para pejabat di Papua Pegunungan yang menjadi fasilitator pelaksanaan program MBG agar menghentikan langkah tersebut jika memang mendapat penolakan dari para pelajar.

“Yang mau makan adalah adik-adik pelajar tapi mereka tolak, kenapa kami pejabat terlalu ngotot harus bangun barang itu di Papua Pegunungan. Pejabat yang ikut-ikut jadi fasilitator, kasih tempat, kami sudah baku tahu semua, berhenti,” tegasnya.

Ia mengatakan aspirasi yang disampaikan pelajar akan menjadi tanggung jawab DPR Papua Pegunungan untuk dibawa dalam pembahasan bersama pihak eksekutif.

“Sehingga hari ini aspirasi ini tanggung jawab kami DPR dan eksekutif untuk kami akan bicara soal ini, karena yang izinkan untuk bangun tempat MBG adalah eksekutif,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Yos Elopere juga memberikan jaminan kepada para pelajar yang mengikuti aksi agar tidak mendapatkan sanksi dari pihak sekolah.

Ia meminta para guru dan pihak sekolah menghormati hak pelajar dalam menyampaikan pendapat.

"Para guru jangan pernah memberikan sanksi atau keluarkan dari asal sekolah mereka. Mereka punya hak mengajukan aspirasi berpendapat. Guru mana dan sekolah mana yang memberikan sanksi atau dikeluarkan dari sekolah datang lapor ke kami DPRP,” tegas Yos.

Untuk diketahui Aksi tersebut turut diikuti perwakilan mahasiswa, guru, tokoh agama, serta orang tua murid.(*)

Posting Komentar

0 Komentar