AMPTPI Jayawijaya Sebut Roma Agreement Ilegal, Ajak Organisasi Pemuda Papua Bersatu

Badan Pengurus KNPB Wilayah Baliem, Wamena saat membacakan pernyataan sikapnya.

WAMENA, SBP NEWS – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Angkatan Muda Pembaharuan Tanah Papua Indonesia (AMPTPI) Cabang Jayawijaya menyatakan sikap bahwa Roma Agreement yang menurut mereka disahkan pada 30 September 1962 merupakan perjanjian yang tidak melibatkan rakyat Papua dan karena itu dinilai tidak memiliki legitimasi di mata masyarakat Papua.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh perwakilan AMPTPI Cabang Jayawijaya, Agustinus Silimo Mabel, dalam aksi Mimbar Bebas yang digelar Komite Nasional Papua Barat (KNPB) se-Wilayah Baliem di Wamena, Rabu (30/9/2026).

Dalam penyampaiannya, Agustinus menilai berbagai perjanjian internasional yang berkaitan dengan status Papua dilakukan tanpa melibatkan rakyat Papua secara langsung. Menurutnya, sengketa wilayah yang kemudian membawa Papua masuk ke dalam administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) lebih banyak dipengaruhi oleh kepentingan negara-negara besar pada masa itu.

“Roma Agreement yang dilakukan pada 30 September 1962 adalah ilegal karena tidak melibatkan rakyat Papua sendiri,” kata Agustinus dalam pernyataan sikapnya.

Selain menyoroti sejarah politik Papua, AMPTPI juga mengkritisi pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus Papua. Menurut mereka, implementasi Otonomi Khusus sejak Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 hingga perubahan kebijakan pada Otsus Jilid II belum menjawab berbagai persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat Papua.

Agustinus menyebut pembentukan daerah otonom baru (DOB) hingga tingkat pemerintahan yang lebih kecil dinilai hanya memecah wilayah administrasi tanpa menyelesaikan persoalan yang dirasakan masyarakat adat Papua.

Dalam kesempatan itu, AMPTPI turut menyoroti situasi kemanusiaan yang menurut mereka masih terjadi di sejumlah wilayah Papua, termasuk isu pengungsian dan operasi keamanan yang berdampak terhadap masyarakat sipil.

Berdasarkan kondisi tersebut, AMPTPI menyatakan dukungannya terhadap seruan berbagai elemen masyarakat yang menuntut penghormatan terhadap hak-hak dasar rakyat Papua.

Mereka juga mengajak seluruh organisasi kepemudaan dan organisasi pergerakan yang ada di Papua, khususnya di Papua Pegunungan, untuk membangun solidaritas dan menyuarakan aspirasi masyarakat Papua secara bersama-sama.

“Kami mengajak seluruh organisasi kepemudaan dan organisasi pergerakan di Papua Pegunungan untuk bersatu menyuarakan berbagai persoalan yang dihadapi rakyat Papua,” ujarnya.

Aksi Mimbar Bebas KNPB se-Wilayah Baliem tersebut diikuti sejumlah elemen organisasi dan masyarakat yang menyampaikan pandangan mereka terkait sejarah politik Papua, kondisi sosial kemasyarakatan, serta berbagai isu yang berkembang di Tanah Papua.(*)

Posting Komentar

0 Komentar