Kepala Distrik Wamena Dorong Transparansi Dana Kampung, APBK Dipasang di Delapan Kampung

PLT Kepala Distrik Wamena Nius Wenda, S. I. KOM, saat menyerahkan baliho APBK di halaman kantor distrik wamena, Sabtu (26/9/2026).

WAMENA, SBP NEWS – Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Distrik Wamena Kota, Nius Wenda, S. I. Kom, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dan penyaluran dana kampung di wilayah Distrik Wamena Kota, Kabupaten Jayawijaya.

Nius mengatakan, pemerintah distrik bersama delapan kepala kampung telah melakukan sejumlah tahapan pertemuan dan pembahasan melalui musyawarah kampung (Muskam) dan musyawarah distrik (Musdis) sebagai dasar dalam menentukan program yang akan dilaksanakan menggunakan dana kampung.

Menurutnya, transparansi diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas jumlah anggaran, peruntukan, serta kegiatan yang dibiayai melalui dana kampung.

“Kami siapkan baliho APBK untuk delapan kampung. Itu akan dipasang di kampung masing-masing dan menjadi panduan dalam penggunaan dana desa yang ada di delapan kampung ini,” kata Nius Wenda, di Wamena, Sabtu (26/9/2026).

Ia menjelaskan, pemasangan informasi APBK tersebut juga diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman antara pemerintah kampung dengan masyarakat, tokoh masyarakat maupun pemuda.

“Jangan sampai ada salah paham antara tokoh, pemuda, dan masyarakat. Jangan juga saling mencurigai. Kami ingin dana desa ini benar-benar dijalankan dengan hati dan transparan di setiap kampung,” ujarnya.

Nius menyebutkan, penyaluran dana kampung di Distrik Wamena Kota telah dilakukan secara bertahap sejak Kamis hingga Sabtu. Proses tersebut, kata dia, dilakukan berdasarkan APBK yang telah disiapkan bersama pemerintah kampung dan pendamping.

Ia juga menyampaikan bahwa setiap kampung telah menyepakati adanya kegiatan prioritas berdasarkan usulan yang telah dibahas dalam musyawarah kampung.

“Kami sepakat setiap kampung sesuai dengan pengusulan Muskam, wajib ada satu kegiatan tetap yang menjadi prioritas. Jadi delapan kampung, ada delapan kegiatan yang akan dijalankan sesuai dengan dana yang tersedia,” jelasnya.

Nius menegaskan bahwa informasi mengenai APBK perlu dibuka kepada masyarakat agar penerima manfaat dapat mengetahui penggunaan anggaran secara jelas.

Menurut dia, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui ke mana dana kampung digunakan dan apa tujuan dari setiap program yang dibiayai.

“Transparansi dana kampung kami siapkan APBK, kami siapkan baliho APBK agar semua masyarakat yang mempunyai hak menerima manfaat bisa mengetahui dana itu ke mana dan tujuannya apa,” katanya.

Prinsip transparansi tersebut sejalan dengan ketentuan pengelolaan keuangan desa. Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 mengatur bahwa keuangan desa dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel dan partisipatif serta dilakukan secara tertib dan disiplin anggaran. 

Ketentuan mengenai publikasi APB Desa juga mengatur agar informasi seperti nama kegiatan, lokasi kegiatan dan besaran anggaran dapat dipublikasikan melalui sistem informasi desa dan/atau media publikasi lain yang mudah diakses masyarakat. 

Berdasarkan dokumen Daftar Penyaluran Dana Kampung Tahap I Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2026 yang ditunjukkan, terdapat sejumlah kampung di Kecamatan Wamena yang tercatat menerima penyaluran tahap pertama.

Data yang terlihat dalam dokumen antara lain:

Kampung Honelama

Total Dana, Rp676.961.000

Tahap I DD, Rp193.232.400

Tahap I ADK, Rp93.646.500

Total Tahap I, Rp286.878.900


Kampung Hulekama

Total Dana, Rp654.809.000

Tahap I DD, Rp184.371.600

Tahap I ADK, Rp93.646.500

Total Tahap I, Rp278.018.100


Kampung Batu Merah

Total Dana, Rp567.336.000

Tahap I DD, Rp149.382.400

Tahap I ADK, Rp93.646.500

Total Tahap I, Rp243.028.900


Kampung Autakma

Total Dana, Rp567.336.000

Tahap I DD, Rp149.382.400

Tahap I ADK, Rp93.646.500

Total Tahap I, Rp243.028.900


Kampung Honelama Dua

Total Dana, Rp671.385.000

Tahap I DD, Rp191.002.000

Tahap I ADK, Rp93.646.500

Total Tahap I, Rp284.648.500


Kampung Honaima

Total Dana, Rp686.842.000

Tahap I DD, Rp197.184.800

Tahap I ADK, Rp93.646.500

Total Tahap I, Rp290.831.300


Kampung Lanitipo

Total Dana, Rp555.675.000

Tahap I DD, Rp144.718.000

Tahap I ADK, Rp93.646.500

Total Tahap I, Rp238.364.500

Nius juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya atas perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat kampung.

Ia berharap dana yang disalurkan dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pelaksanaan program yang telah disepakati melalui musyawarah.

“Kami bersyukur, di tengah situasi yang ada, pemerintah Kabupaten Jayawijaya terus memberikan perhatian kepada kami sampai ke pelosok kampung. Mulai dari ketahanan pangan, bantuan beras pangan sampai dana-dana desa, semua dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pemerintah distrik akan terus mendorong agar penggunaan dana kampung mengacu pada APBK serta hasil musyawarah yang telah disepakati bersama.

“Harapan kami semua yang sudah direncanakan dapat direalisasikan dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat sebagai penerima manfaat,” pungkas Nius Wenda.(*)


Posting Komentar

0 Komentar